Pendampingan Penguatan dan Edukasi Mengenai Proses Pembelian Tanah dan Tips Untuk Menghindari Masalah Tanah

Pada tanggal 22 Juli 2024, telah diadakan kegiatan pendampingan penguatan dan edukasi mengenai proses pembelian tanah dan tips untuk menghindari masalah tanah di Dusun Canggal Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan bersama warga desa Canggal dan Anggota KKN Tim II Universitas Diponegoro Semarang yaitu Arika Dian Astuti Prodi Fakultas Huku,  sebagai salah satu program kerja monodisiplin. Acara tersebut berlangsung di kediaman Bapak Sakir, dan diikuti oleh para bapak yang sedang melaksanakan yasinan rutinan.

Para peserta tampak bersemangat saat penyuluhan mengenai masalah tanah diadakan. Masih banyak warga desa Canggal yang belum mengetahui hukum mengenai jual beli tanah serta tips untuk menghindari masalah tanah, dan cara terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tanah. Banyak warga yang belum sepenuhnya memahami proses jual beli tanah yang sah di mata hukum, dan masih terdapat sertifikat tanah yang belum dipindah tangankan secara resmi. Beberapa warga juga masih menggunakan surat kepemilikan tanah seperti letter c/girik/pipit, bukan sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Pendampingan penguatan dan edukasi dalam proses pembelian tanah sangat penting untuk memastikan bahwa transaksi berjalan lancar dan aman. Melalui pendampingan ini, pembeli tanah akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai tahapan-tahapan yang perlu dilalui dalam membeli tanah, mulai dari pengecekan legalitas tanah, negosiasi harga, hingga penandatanganan akta jual beli di hadapan notaris.

Beberapa tips untuk menghindari masalah tanah meliputi:

  • Pengecekan Sertifikat Tanah : Pastikan sertifikat tanah yang akan dibeli asli dan sesuai dengan nama pemilik yang tercantum. 
  • Verifikasi Status Tanah : Periksa apakah tanah tersebut bebas dari sengketa atau tidak sedang dalam jaminan di bank.
  • Meminta Bantuan Profesional : Gunakan jasa notaris atau konsultan hukum untuk memastikan semua dokumen legal sudah benar dan sah.
  • Pengecekan Keberadaan Fisik Tanah : Kunjungi langsung lokasi tanah untuk memastikan kondisi sebenarnya sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat.
  • Melibatkan Agen Properti Terpercaya : Gunakan agen properti yang berpengalaman dan memiliki reputasi baik untuk membantu proses negosiasi dan administrasi.

Dengan adanya pendampingan dan edukasi yang memadai, diharapkan pembeli tanah dapat menghindari potensi masalah yang mungkin timbul dan melakukan transaksi dengan lebih percaya diri serta aman.Dengan diadakannya penyuluhan ini, diharapkan warga desa Canggal dapat segera melakukan pemindahan kepemilikan tanah yang diakui oleh negara, memahami pentingnya melakukan jual beli tanah di hadapan notaris atau PPAT untuk keamanan, serta menghindari masalah tanah agar tidak berlarut-larut. Program kerja monodisiplin ini disampaikan dengan materi yang mudah dipahami oleh warga, dan selama penyuluhan berlangsung, diberikan pamflet terkait kegiatan tersebut untuk dibaca dan dipahami lebih lanjut.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat